Senin, 13 Mei 2024

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

 DINY BLOG


 " ASEAN ''

ASSOCIATION OF ASIAN NATIONS...

       ARTIKEL by Diny rahmawati 10/9I

ASEAN:PENGERTIAN,NEGARA ANGGOTA,SEJARAH dan TUJUAN


Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) didirikan pada tahun 1967 dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Tujuan ASEAN tidak sebatas menjaga stabilitas kawasan, melainkan juga lebih dari itu menjalankan integrasi ekonomi serta dalam memperbaiki daya saing regional.

Kepemimpinan ASEAN digilir setiap tahun sekali antara tiap negara anggota. Pada tahun 2023, Indonesia akan kembali menjadi Ketua ASEAN.

ASEAN telah mendirikan sebuah kawasan perdagangan bebas bernama ASEAN Free Trade Area (AFTA) melalui pengurangan tarif bertahap. Perjanjian AFTA telah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2003. Kawasan perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (ASEAN-6) yang menandatangani Deklarasi Singapura pada 1992 secara luas telah berlaku sejak 2010. Empat negara anggota yang bergabung setelahnya – Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), dan Kamboja (1995) – diberikan masa transisi hingga 2015 untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut. Dengan berlakunya AFTA secara hampir menyeluruh, perdagangan dalam ASEAN telah terbebas dari hambatan tarif. Namun demikian, penghapusan hambatan non-tarif telah berjalan dengan lebih lamban.

Piagam ASEAN:

Piagam ASEAN yang berlaku sejak 15 Desember 2008 memberikan tambahan impuls bagi kerja sama ASEAN, terutama dalam bidang politik dan keamanan, namun juga kebudayaan dan kemasyarakatan. Piagam ini menjadi pondasi bagi pembangunan masyarakat ASEAN lebih lanjut dan memberikannya kedudukan hukum. Selain itu, piagam ini mengandung pengakuan negara-negara ASEAN terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan tata pemerintahan yang baik. Penetapan Komite Perwakilan Tetap Negara-Negara ASEAN di Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta adalah kemajuan berarti dalam menciptakan kerja sama terlembaga yang lebih baik.

Deklarasi HAM ASEAN (AHRD):

Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN (ASEAN Human Rights Declaration – AHRD) yang diadopsi pada November 2012, tepatnya di saat berlangsungnya KTT ASEAN ke-21. Dengan demikian, ASEAN telah memiliki sebuah instrumen regional bagi perlindungan HAM, walau dokumen yang bersifat tidak mengikat ini telah dikritik sebagian pihak yang menganggapnya terlalu lemah.

Saat ini, lebih dari 90 negara telah mengutus Duta Besar untuk ASEAN. Duta Besar Jerman untuk ASEAN, Ina Lepel, juga terakreditasi sebagai Duta Besar untuk Indonesia.

Pemerintahan Jerman memberikan penekanan khusus terhadap hubungan panjang dan era tantara Jerman dan ASEAN, serta mendukung pengembangan dan penguatan hubungan ASEAN dan Uni Eropa (EU) lebih lanjut. Selama Kepresidenan Jerman dalam Dewan Uni Eropa pada 2007, kedua kawasan sepakat untuk memperdalam hubungan secara substantif melalui Deklarasi Nuremberg.

Sejak 2016, Jerman mengemban status sebagai Mitra Pembangunan ASEAN. Portfolio proyek dan program bersama yang panjang dibahas secara rutin setiap tahun dalam pertemuan resmi antara seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan Duta Besar Jerman untuk ASEAN dan didesignasi untuk Timor-Leste.

Uni Eropa sendiri merupakan salah satu mitra terpenting bagi ASEAN. EU dan ASEAN telah menjalin sebuah hubungan Kemitraan Dialog bahkan sejak 1977. Pada Juli 2014, Uni Eropa dan ASEAN sepakat untuk meningkatkan hubungannya menjadi sebuah kemitraan strategis, menjadikan Uni Eropa salah satu mitra terpenting ASEAN.

Jerman mendukung proses integrasi kawasan yang berlangsung di Asia Tenggara dan oleh karena itu mendukung penguatan institusi-institusi ASEAN.

NEGARA ANGGOTA-ANGGOTA ASEAN

  Saat awal dibentuk, ASEAN hanya terdiri dari 5 negara yang disebut sebagai negara pendiri ASEAN. Negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Kini, sudah ada 10 negara dalam keanggotaan ASEAN. Berikut negara anggota ASEAN:

  1. Indonesia (negara pendiri)

  2. Malaysia (negara pendiri)

  3. Singapura (negara pendiri)

  4. Filipina (negara pendiri)

  5. Thailand (negara pendiri)

  6. Brunei Darussalam (bergabung 7 Januari 1984)

  7. Vietnam (bergabung 28 Juli 1995)

  8. Laos (bergabung 23 Juli 1997)

  9. Myanmar (bergabung 23 Juli 1997)

  10. Kamboja (bergabung 30 April 1999)

Sejarah ASEAN


  ASEAN didirikan oleh 5 negara, termasuk Indonesia, pada 8 Agustus 1967. ASEAN berdiri karena kesamaan negara-negara pendirinya yang saat itu sama-sama baru lepas dari jajahan kolonial, kecuali Thailand. Proses berdirinya ASEAN terjadi di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand.

Pendirian organisasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN yang diwakili oleh lima menteri luar negeri. Deklarasi ASEAN adalah sebuah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima halaman. Secara garis besar, dokumen tersebut berisi maksud dan tujuan didirikannya ASEAN.

Mulanya, gagasan berdirinya ASEAN muncul saat Thailand menjadi penengah rekonsiliasi antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia atas perselisihan tertentu. Keempat negara tersebut lantas menyadari bahwa kerjasama regional sangat penting untuk menghindarkan dari masa depan kawasan yang tidak pasti. Dengan niatan memperbaiki hubungan dan memperkuat kawasan, keempat negara ini juga mengajak Singapura untuk bergabung.

Tujuan ASEAN

ASEAN dibentuk untuk beberapa maksud dan tujuan sebagai berikut:

 

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai

  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa

  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi

  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi

  5. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka

  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara

  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.

  8. Prinsip ASEAN

    Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:

    1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa

    2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan

      1. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain

      2. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai

      3. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan

      4. Kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN.

      Founding Fathers ASEAN

      ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada 5 negara pendiri ASEAN yang diwakili oleh wakil diplomatik masing-masing negara untuk menandatangani Deklarasi ASEAN. Berikut founding fathers alias pendiri ASEAN:

      1. Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia)

      2. Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia)

      3. Sinnathamby Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)

      4. Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina)

      5. Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand)

      Syarat Menjadi Anggota ASEAN

      Piagam ASEAN menetapkan bahwa syarat masuk ASEAN setidaknya ada empat, yaitu:

      1. Lokasi geografis suatu negara berada di Asia Tenggara

      2. Mendapat pengakuan oleh negara lain

      3. Menyetujui untuk terikat dan mematuhi ketentuan Piagam ASEAN

      4. Kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan                                    Negara Asia Tenggara Mana yang Belum Masuk ASEAN?

        Sejak merdeka dari Indonesia pada 20 Mei 2002, Timor Leste telah mengajukan untuk menjadi negara anggota ASEAN. Secara resmi, permohonan Timor Leste masuk ASEAN pada tanggal 4 Maret 2011. Namun, lebih dari satu dekade berlalu, Timor Leste belum juga direstui untuk masuk ke dalam anggota ASEAN.

        Kenapa Timor Leste Belum Bisa Masuk ASEAN?

        Timor Leste punya tantangan besar untuk membuktikan kemampuannya dalam memenuhi kewajiban keanggotaan kepada negara-negara ASEAN. Namun, sebuah studi yang dilakukan untuk aksesi keanggotaan ASEAN menemukan bahwa Timor Leste kekurangan sumber daya manusia untuk mengembangkan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.                                                                                                                                                                                                                                                  timor Leste secara geografis berada di kawasan Asia Tenggara. Meski begitu, Timor Leste sampai saat ini belum juga menjadi anggota ASEAN meski sudah mengajukan permohonan resmi untuk bergabung sejak 2011.

        Kerja Sama ASEAN

        ASEAN telah melakukan banyak kerja sama setelah berdiri sejak 1967. Salah satu kerja sama ASEAN adalah kolaborasi dengan 3 negara lain, yaitu Jepang, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Korea Selatan. Kerja sama ini dikenal dengan nama ASEAN+3.

        ASEAN+3 ini diawali dengan adanya kebutuhan energi yang kian meningkat dalam tingkat regional maupun internasional. Pada akhirnya, kerja sama ASEAN+3 ini disepakati di Manila, Filipina, pada 9 Juni 2004. Beberapa program yang telah disahkan, seperti Oil Stockpiling Forum, Oil Market Forum, Energy Security Forum, dan Natural Gas Forum.

        Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Adalah

        Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sistem perdagangan pasar bebas yang dilakukan oleh semua negara anggota ASEAN. MEA didirikan pada 2015 dan bertujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

        Tingkat Inflasi Negara ASEAN

        Berdasarkan data Trading Economics, Myanmar merupakan negara dengan laju inflasi tertinggi di kawasan Asia Tenggara dengan kenaikan sebesar 12,63% (year on year/yoy) pada Desember 2021. Berikut daftar tingkat inflasi negara ASEAN:

      5. Laos 23,6 persen

      6. Thailand 7,66 persen

      7. Filipina 6,1 persen

      8. Indonesia 4,35 persen

      9. Vietnam 3,37 persen                                                                                                                                                    Itulah informasi seputar ASEAN, mulai dari pengertian, negara anggota, sejarah, tujuan, hingga tingkat inflasi negara ASEAN saat ini. Semoga bermanfaat!                                                                                                                                                                                                                                       SEKIAN         TERIMAKASIH:) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

 DINY BLOG  " ASEAN '' A SSOCIATION OF ASIAN NA TIONS...        ARTIKEL by Diny rahmawati 10/9I ASEAN:PENGERTIAN,NE...